Kamis, 01 September 2022

PELAKSANAAN PEMBERIAN OBAT PENCEGAHAN MASSAL (PPOM) CACING DI DAERAH INTERVENSI STUNTING, MI AL MUNAWAROH II CENGKARENG - JAKARTA BARAT.

Jakartabarat_Menindak lanjuti Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan pengendalian tentang Pelaksanaan Pemberian Obat Pencegahan Massal (PPOM) Cacing didaerah inTervensi stunting tahun 2022 (30/08/2022). 

Dalam edaran tersebut maka MI Al Munawaroh II melaksanakan pencegahan dan memberikan obat cacing kepada peserta didik dari kelas 1 s.d. 6.

"Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membasmi berbagai jenis cacing dalam tubuh anak dan juga bisa mengurangi kondisi stunting pada anak" imbuh ibu Euis Juhriah, S. Pd.I

Pemberian obat cacing ini ditunda jika :
1. Anak mengalami diare
2. Memiliki riwayat penyakit epilepsi dan lainnya
3. Gizi buruk dengan gejala klinis. 

Bila setelah pemberian obat cacing  anak mengeluarkan cacing saat BAB, harap langsung dibawa ke Puskesmas dan akan diberikan dosis lanjutan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar